Jakarta, Berdasarkan peraturan Kepala kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok No HK.206/3/14/OP.TPK-21 tentang Standar Kinerja Pelayanan Operasional Pelabuhan Pada Pelabuhan Tanjung priok, maka Kepala kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, DR Capt. Wisnu Handoko MSC mengundang pimpinan-pimpinan pelabuhan yang ada di Tanjung priok, diantaranya adalah :
Pelindo (Persero) Regional II Tanjung Priok,
KSO TPK Koja,
PT Jakarta International Container Terminal (JICT),
PT Mustika Alam Lestari (MAL),
PT New Priok Container Terminal 1 (NPCT-1),
IPC TPK, PT Pelabuhan Tanjung Priok,
PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) dan
PT Prima Nur Panurjwan.
Rapat yang diselenggarakan di Hotel Big Land – Sentul – Bogor sejak tanggal 11-13 April 2022 ini membahas dan mengevaluasi kinerja semua pelabuhan yang berada di Tanjung Priok terutama pelabuhan yang menghandle container (Terminal Petikemas). Adapun pembahasan tentang kinerja operasional yang dievaluasi dalam triwulan pertama tahun 2022 ini meliputi:
1. Box Crane per Hour (BCH)
2. Behandle dan Karantina, dan
3. Container Long Stay
Semoga dengan adanya Evaluasi Standar Kinerja Pelayanan Operasional Pelabuhan Pada Pelabuhan Tanjung priok ini dapat semakin meningkatkan kinerja secara keseluruhan di Pelabuhan Tanjung Priok dan mempertahankan kinerja yang sudah ditetapkan dengan penuh semangat
Sekper TPK-Koja
]]>