Pada hari Kamis 13 Juni 2024,
kunjungan PT KAI ( Kereta Api Indonesia) dan PT KALOG ( Kereta Api Logistic) dalam rangka melaksanakan Intruksi Presiden Republik Indonesia No.5 Tahun 2020 Tentang Penataam Ekosistem Logistik Indonesia. Dibentuklah Sinkronisasi Jalur Kereta Api dan Pelabuhan Dalam Rangka Implementasi Nasional Logistic Ecosystem antara
PT KAI , PT KALOG , PT Pelindo, KSO TPK Koja dan PT Jict yang merupakan Integrasi Logistik Ekosistem Badan Usaha Milik Negara.
Sinkronisasi Jalur Kereta Api ke Pelabuhan merupakan Integrasi Angkutan Petikemas Ekspor Impor relasi TPK Gedebage ke Cy KSO TPK Koja.
Dengan adanya program Sinkronisasi Jalur Kereta Api terdapat potensi yang signifikan dalam memanfaatkan peluang pasar ekspor-impor dari dan menuju Terminal Petikemas Koja dan berpotensi untuk meningkatkan eksportasi dari daerah Bandung raya , penambahan devisa negara dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Semoga program ini dapat bermanfaat bagi beberapa pelaku usaha khususnya UMKM bagi perekonomian rakyat.