Pada hari Senin dan Selasa (15-16 Januari 2024) kemarin telah dilaksanakan kegiatan Surveilance Audit ISO 37001:2016 Tahun 2024 oleh British Standards Institution di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung TPK Koja Jl. Digul No. 1 Kec. Koja Jakarta Utara. Rapat selama dua hari kemarin ini terdiri atas dua agenda, di mana pada hari Senin (15/1/2024) dilaksanakan Opening Meeting pukul 09.00 WIB dan pada hari Selasa (16/1/2024) dilaksanakan Closing Meeting pukul 11.00 WIB.
ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan / SMAP) adalah standar yang digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi atau institusi negara maupun swasta, di mana standar ini mendeteksi potensi terjadinya penyuapan sehingga suatu organisasi atau institusi dapat melakukan pencegahan adanya potensi penyuapan sejak dini. Sementara itu, Surveillance Audit adalah audit (pemantauan) yang wajib dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen terhadap instansi yang telah bersertifikat ISO dengan tujuan untuk memastikan masing-masing unit melaksanakan seluruh proses kegiatan sesuai dengan sasaran mutu yang telah ditetapkan. Dengan demikian, Surveillance Audit ISO 37001:2016 dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa organisasi atau perusahaan berkomitmen menerapkan dan memelihara SMAP secara konsisten dan sesuai dengan sasaran SMAP yang ditetapkan, sehingga organisasi atau perusahaan tetap berhak menyandang sertifikasi ISO tersebut.
KSO TPK Koja tentu berkomitmen untuk menerapkan dan meningkatkan SMAP dengan mencegah dan melarang adanya tindak penyuapan dengan mematuhi peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku sesuai Pedoman GCG maupun Etika Bisnis dan Etika Kerja, mematuhi peraturan perundang-undangan anti penyuapan yang berlaku dan SMAP ISO 37001:2016, dan menciptakan budaya anti penyuapan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan perusahaan.
Sekper-TPK Koja