Penandatanganan Nota Kesepakatan antara KSO Terminal Petikemas Koja dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Jakarta, Berlangsung di Jakarta Utara, pada hari Selasa (19/9/2023) telah berlangsung kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara KSO Terminal Petikemas Koja dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh General Manager KSO Terminal Petikemas Koja Bapak Indra Hidayat Sani dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Bapak Atang Pujiyanto, S.H., M.H.

Adapun hal yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa penandatanganan MoU tersebut adalah bahwa Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara memberikan bantuan kepada BUMN dan anak perusahaan BUMN dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hukum di bidang hukum perdata dan TUN. Sebagai informasi, MoU adalah nota kesepahaman atau perjanjian pendahuluan yang memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian kerja sama mengetahui ketentuan yang harus dipenuhi untuk berpartisipasi dalam sebuah hubungan kerja sama.

Sekper-TPK Koja