Atas Dasar surat yang diterbitkan oleh Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 13 Agustus 2025 ,Nomor: UM.006/12/12/KSOP.TPK/2025, hal Implementasi Terminal Booking System di Pelabuhan Tanjung Priok.
Berkenaan dengan hal tersebut maka TPK Koja akan mengimplementasikan Terminal Booking System (TBS) Fase I yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. Langkah ini merupakan bagian strategis dalam mendukung kelancaran arus barang serta peningkatan pelayanan di sektor kepelabuhanan.
Terminal Booking System adalah inovasi digital yang mengharuskan pengguna jasa melakukan pemesanan slot waktu secara daring sebelum memasuki Terminal Petikemas Koja. Adapun slot waktu yang dapat dipilih oleh pengguna jasa terbagi menjadi 3 slot waktu, terdiri dari slot waktu pertama(1) pukul 00:00 – 07:59 wib, slot waktu kedua (2) pukul 08:00 wib – 15:59 wib dan slot waktu ketiga (3) pukul 16:00 wib – 23:59 wib.
TBS hadir sebagai solusi atas pola lama pengambilan barang yang selama ini menumpuk pada shift 2 (sore hingga malam) sehingga menimbulkan antrean panjang dan kepadatan layanan. Sementara itu, pada shift 1 (pagi hari, pukul 04.00–11.00) aktivitas pengambilan relatif sepi dan kapasitas lapangan belum termanfaatkan maksimal.
Dengan sistem ini, arus kendaraan logistik ke TPK Koja dapat dikelola lebih terencana, mengurangi antrean, menekan potensi kemacetan di sekitar pelabuhan, serta mempercepat layanan bongkar muat peti kemas.
Deputy General Manager (DGM) Operasional TPK Koja, Nuryono Arif, menjelaskan bahwa penerapan TBS akan mendistribusikan rata-rata layanan harian sekitar 2.000 gate pass secara lebih merata dalam 24 jam operasional terminal.
“Dengan Terminal Booking System, kita bisa menjaga service level sesuai standar port authority, yakni 60 menit untuk ekspor dan 125 menit untuk impor. Hal ini akan membantu mengurangi kepadatan, meningkatkan kepastian layanan, serta mendukung efisiensi logistik nasional,” ujarnya.
Manajemen TPK Koja menegaskan bahwa penerapan TBS sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi biaya logistik nasional dan memperkuat daya saing pelabuhan Indonesia di tingkat global. Selain itu, sistem ini juga menjadi bagian dari transformasi digital TPK Koja yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan, transparansi, dan kepuasan pengguna jasa.
“Transformasi ini memang membutuhkan waktu, karena perubahan budaya tidak bisa instan. Namun dengan konsistensi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, TBS akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya logistik nasional yang lebih efisien dan modern,” tambah Nuryono Arif.
Dengan adanya dasar hukum yang jelas melalui surat dari otoritas pelabuhan, serta jadwal implementasi yang telah ditetapkan, diharapkan penerapan TBS Fase I pada 17 Agustus 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi pengguna jasa, operator truk, serta seluruh stakeholder kepelabuhanan, sekaligus memperkuat peran TPK Koja sebagai salah satu terminal peti kemas utama di Pelabuhan Tanjung Priok.
Surat Implementasi dan panduan : https://www.tpkkoja.co.id/terminal-booking-system/

