

Jakarta, Untuk penyegaran dan pengisian beberapa jabatan dilingkungan kerja KSO TPK Koja, pada hari Senin 22 Maret 2021 KSO TPK Koja kembali memberikan Surat Keputusan Manajemen (SKM) kepada karyawan-karyawatinya

Pada kesempatan kali ini telah diundang sebanyak 36 orang karyawan/ti KSO TPK Koja untuk menerima SKM tersebut.
Pada penyerahan SKM yang diadakan di Ruang serba guna, Lt-5 gedung KSO TPK Koja, Jl.Digul No.1 Tanjung Priok – Jakarta Utara ini, GM TPK Koja, Achmad Syaichu menyerahkan SKM Promosi kepada 17 orang Karyawan/ti yang telah naik Jabatan, SKM Mutasi kepada 8 orang Karyawan/ti yang akan menempati posisi baru, dan 11 SPT Promosi yang akan menempati posisi barunya dengan masa percobaan selama 3 bulan.
Semoga karyawan/ti KSO TPK Koja yang telah menerima SKM tersebut dapat menjalankan pekerjaannya dengan amanah dan sukses pada jabatan barunya.
Sekper TPK-Koja
]]>